Minggu, 09 Desember 2012

Falsafah Hidup Orang Bugis (Antara Nostalgia Sejarah dan Realitas Sekarang)


Falsafah hidup secara fundamental, dipahami sebagai nilai-nilai sosio kultural yang dijadikan oleh masyarakat pendukungnya sebagai patron (pola) dalam melakukan aktivitas keseharian. Demikian penting dan berharganya nilai normatif ini, sehingga tidak jarang ia selalu melekat kental pada setiap pendukungnya meski arus modernitas senan-tiasa menerpa dan menderanya. Bahkan dalam implementasinya, menjadi roh atau spirit untuk menentukan pola pikir dan menstimulasi tindakan manusia, termasuk dalam memberi motivasi usaha.

Mengenai nilai-nilai motivatif yang terkandung dalam falsafah hidup, pada dasarnya telah dikenal oleh manusia sejak masa lampau. Tatkala zaman “ajaib” berlangsung yakni lima hingga enam ratus tahun sebelum masehi, di seluruh belahan bumi muncul orang-orang bijak yang mengajari manusia tentang cara hidup. Orang India memiliki tokoh spiri-tual bernama Buddha, di Parsi bernama Zarasustra, di Athena ada Socrates, serta dalam masa yang sama Lao-Tse dan Confucius juga mengajar cara hidup di Tiongkok. Entah karena diilhami oleh petunjuk Yang Maha Kuasa atau alam mitologi maupun setting ling-kungan tertentu (dominasi alam), tetapi yang pasti bahwa mereka telah menunjukkan buah pikir yang sangat luar biasa di tengah keterbatasan sumber literatur.
Tak terkecuali orang Bugis, di masa lampau juga telah memiliki sederet nama orang bijak yang banyak mengajari masyarakat tentang filsafat etika. Hal ini tercermin melalui catatan sejarah bahwa perikehidupan manusia Bugis sejak dahulu, merupakan bagian integral dan tidak dapat dipisahkan secara dikotomik dari pengamalan aplikatif pangaderrang. Makna pangaderrang dalam konteks ini adalah keseluruhan norma yang meliputi bagaimana seseorang harus bertingkah laku terhadap sesama manusia dan ter-hadap pranata sosialnya yang membentuk pola tingkah laku serta pandangan hidup. Demikian melekat-kentalnya nilai ini di kalangan orang Bugis, sehingga dianggap berdosa jika tidak melaksanakan.
Dalam konteks ini, inklusif di dalamnya ade’ (ada’, Makassar) atau adat istiadat, yang berfungsi sebagai pandang-an hidup (way of life) dalam membentuk pola pikir dan mengatur pola tingkah laku manusia dalam kehidupan ber-masyarakat dan bernegara. Karena itu, dalam sistem sosial masyarakat Bugis, dikenal ade’ (adat), rapang (undang-undang), wari (perbedaan strata) dan bicara (bicara atau ucapan), serta sara’ atau hukum ber-landaskan ajaran agama.

Pengamalan secara aplikasi-implementatif pangaderrang sebagai falsafah hidup orang Bugis, memiliki 4 (empat) asas sekaligus pilar yakni: 
  1. Asas mappasilasae, yakni memanifestasikan ade’ bagi keserasian hidup dalam bersikap dan bertingkah laku memperlakukan diri-nya dalam pangaderrang
  2. Mappasisaue, yakni diwujudkan sebagai manifestasi ade’ untuk menimpahkan deraan pada tiap pelanggaran ade’ yang dinyatakan dalam bicara. Azas ini menyatakan pedoman legalitas dan represi yang dijalankan dengan konsekuen; 
  3. Mappasenrupae, yakni mengamal-kan ade’ bagi kontinuitas pola-pola terdahulu yang dinyatakan dalam rapang; 
  4. Mappalaiseng, yakni manifestasi ade’ dalam memilih dengan jelas batas hubungan antara manusia dengan institusi-institusi sosial, agar terhindar dari masalah (chaos) dan instabilitas lainnya. Hal ini dinyatakan dalam wari untuk setiap variasi perilakunya manusia Bugis.


Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam falsafah hidup orang Bugis tersebut, menarik dihubungkan dengan etos kerja orang Wajo sebagai sebagai salah satu pendukung kebudayaan Bugis di jazirah Sulawesi Selatan.

Eksistensi Falsafah Hidup

Pentingnya peran adat (ade’) sebagai falsafah hidup, di antaranya tercermin melalui kalimat: “Maradeka To WajoE Adenami Napopuang” (hanya tanah atau negeri yang abadi yang siempunya tanah merdeka semua, hanya adat yang mereka pertuan). Hal ini sejak lama menjadi prinsip dan kewajiban dalam kontrak sosial antar Arung Matowa (raja) dengan rakyatnya.

Eksisnya nilai sosio-kultural yang terkandung dalam pangaderrang, sehingga tetap bertahan dan menjadi pandangan hidup manusia Bugis disebabkan dua faktor. Pertama,bagi manusia Bugis yang telah menerima adat secara total dalam kehidupan sosial budaya atau lainnya, konsisten atau percaya dengan teguh bahwa hanya dengan berpedoman pada adat, ketentraman dan kebahagiaan setiap anggota dapat terjamin.Kedua, implementasi dengan berpedoman pada adat itulah yang menjadi pola tingkah laku dan pandangan hidup bermasyarakat.

Kecenderungan orang Bugis merefleksikan petuah atau nasehat serta wejangan para cerdik pandai sebelumnya, tidak lantas membuat mereka alergi dengan perubahan. Bahkan sebaliknya, kolaborasi-akumulatif antara nilai pangaderrang dengan syara’(agama) pada gilirannya menjadi benteng pertahanan tangguh terhadap institusi dari dominasi westernisasi dalam paket sekularisme. Mengenai Pentingnya peran agama dalam memfilter pengaruh sekularisme akibat modernisasi, sebenarnya telah mendapat perhatian serius sejak lama. Sebut saja Donald E. Smith, pernah menguraikan hal ini dalam buah penanya “Agama dan Modernisasi Politik: Suatu Kajian Analitis” (1985).

Masuknya pengaruh Islam secara adaptif dalam sistem nilai pangaderrang dan kemampuan merespon perubahan zaman di kalangan orang Bugis, pada gilirannya melahirkan pemaknaan ter-hadap institusi sosial sebagai warisan leluhur pun berbeda. Mungkin ada yang masih tergolong fanatik mengamalkan nilai-nilai ini, semi percaya, dan ada yang cenderung telah mengabaikannya. Meskipun demikian, bukan persoalan level pemaknaan yang menjadi inti kajian ini, akan tetapi bagaimana nilai sebuah pesan itu mampu menjadi pandangan hidup dan spirit usaha.

Falsafah orang Bugis yang pada gilirannya menjadi pandangan hidup dan pola perilaku, sebagian dapat kita temukan melalui Lontarak Pammulanna Wajo yang memuat petuah-petuah Puang ri Maggalatung. Tentang etos kerja orang Bugis disinyalir merupakan bagian makna siri’ dalam implementasinya.

Pentingnya aplikasi makna siri’‘ terhadap para penguasa (raja-raja) Wajo, tertera dalam pesan Puang ri Maggalatung: Padecengiwi bicara-e, Parakai ampe-ampe malebbi-e, Gau-gau lalo’ tennga-e, Pari tengngai bicara ri tennga-e. Pesan ini bermakna “perbaiki cara bicara jika berbicara, perbaiki tingkah laku mulia dan terhormat, gerak langkah sederhana atau tidak angkuh dan tidak sombong, tempatkan di tengah untuk pembicaraan di tengah, tidak melebihi, tidak memihak sebelum mengetahui posisi kebenarannya”.

Nilai-nilai filosofis tersebut, sebagian diwariskan dalam bentuk tertulis melalui lontarak, dan ada pula melalui pesan-pesan (Pappaseng) dan petuah (pappangaja). Sekadar untuk diketahui bahwa beberapa pendukung kebudayaan di Sulsel juga mengenal dan menghargai pesan leluhur, seperti: orang Toraja menyebutnya dengan aluktudolo, orang Kajang mengistilahkan dengan pasang, orang Bugis menamakan pappaseng, dan lain-lain .

Uraian mengenai pesan Puang Ri Magalatung tersebut, pada gilirannya menjadi pedoman hidup orang Bugis dalam beraktivitas tak terkecuali kegiatan usaha. Hal ini sejalan dengan asumsi bahwa untuk menjalankan aktivitas usaha (perdagangan) jenis apapun, tidak hanya dibutuhkan modal finansial. Akan tetapi sejumlah modal sosial(social capital), juga mutlak dimiliki terutama dalam menjalin interaksi sehingga antara produsen atau supplayer dengan konsumen atau user (pembeli; pemakai) dapat terjalin harmonis.

Bicara (cara bertutur kata), juga merupakan modal utama dalam kegiatan usaha dan bahkan menjadi faktor penentu terjalin dan terciptanya koneksitas. Batapa tidak, kemampuan (strategi) berkomunikasi memegang peranan penting untuk menarik minat melalui sejumlah kesan bersahabat yang diciptakan secara ekspresif.
Demikian pula ampe (tingkah laku; tempramen), memegang peranan signifi-kan sebab hal ini merupakan penentu lahirnya daya pikat dan ketertarikan orang lain atas seseorang yang membutuhkan. Karena itu, dalam kehidupan bermasyarakat di kalangan orang Bugis Wajo, mengenal konsep sipakatau (memanusiakan sesama), sipakalebbi (saling memuliakan), sipakainge (saling mengingatkan).

Etos Kerja dan Keberhasilan Usaha

Demikian penting dan berharganya pengamalan terhadap falsafah hidup, sehingga keberhasilan seseorang diukur berdasarkan beberapa parameter fungsional dalam masyarakat sebagai hasil usahanya. Dalam pengertian lain bahwa seseorang baru dikatakan sukses dalam berusaha, jika menempati elit stategik meliputi: 
  1. To-Mapparenta yakni pemegang kekuasaan atau petugas pemerintahan, 
  2. To-Panrita,yakni petugas kerohanian (tokoh spiritual) atau keagamaan, 
  3. To-Acca, yakni orang pandai atau cendekiawan sederhana, 
  4. To-Sugik, mapanre na saniasa yakni orang kaya, pengusaha yang terampil atau cekatan, dan 
  5. To-Warani Mapata’e yakni pemberani atau pahlawan yang selalu waspada. Hal tersebut menunjukkan bahwa parameter kesuksesan seseorang, ditentukan oleh 5 (lima) hal dan kekayaan menempati urutan keempat.


Kriteria To Sugik (orang kaya), telah ditetapkan menurut versi Lontarak sekaligus ukuran keberhasilan seseorang dalam berusaha. Dalam lontarak ditetapkan bahwa to sugikadalah orang yang selain memiliki kecakapan niaga, juga memiliki sendiri faktor yang diperguna-kannya seperti: modal, tanah persawahan, tanah perkebunan, empang (tambak), alat pengangkutan, dan lain-lain. Barulah seseorang dikatakan kaya, kalau sawahnya sendiri yang digarap, kerbaunya sendiri yang dipakai dan anaknya sendiri yang dijadikan gembala.

Dalam konteks kehidupan masyarakat modern seperti sekarang, ukuran (kriteria) keberhasilan usaha seseorang tentu saja ditakar melalui kategori usaha yang lain pula. Sebut saja keberhasilan seseorang sekarang, dilihat dari aspek kepemilihan usaha (alat produksi) yang dikelola sendiri. Demikian pula operasionalnya, menggunakan (melibatkan) tenaga anak sendiri atau keluarga dekat. Kecenderungan memilih tenaga kerja yang berasal dari lingkungan keluarga sendiri, tentu tidak hanya refleksi dari falsafah hidup atau pesan pendahulu. Akan tetapi, mereka telah menyadari pentingnya pengkaderan atau pewarisan jiwa usaha kepada keturunan demi kontinuitas jenis usaha yang ditekuni.

Pentingnya usaha dan kerja keras untuk memperoleh hasil (rezeki), telah dikemukakan sejak masa Puang Ri Magalatung, Matoa Wajo (1491-1521), bahwa: “rezeki berasal dari Tuhan, tetapi rezeki itu haruslah dicari”. Karena itu, tidak heran jika di kalangan orang Bugis, memiliki sebuah motto yang hingga kini masih terus didengungkan yakni: “resopa temmangingi namallomo naletei pammase dewata” Ungkapan ini bermakna “hanya kerja keras dan sungguh-sungguh yang mendapat rahmat dari dewata/yang maha kuasa”.

Prinsip kerja keras tersebut, juga dikawal oleh pesan leluhur lain berbunyi: “aja mumaelo natunai sekke, naburuki labo” (jangan terhina oleh sifat kikir dan hancur oleh sifat boros). Karena itu, Orang Bugis Wajo pada umumnya memegang pada prinsip Tellu Ampikalena To Wajo,E (tiga prinsip hidup) yaitu: Tau’E ri Dewata, siri’E ripadata rupatau, siri’E watakkale (Ketakwaan pada Allah SWT, rasa malu pada orang lain dan pada diri sendiri).

Penghormatan dan komitmen pada falsafah hidup sebagai pesan leluhur, juga tercermin melalui pengakuan seorang perantau bernama Pak Hasyim. Ia merupakan keturunan Pua’ dari Enrekang setelah merantau dan berlayar sebagai Kapten Kapal di Asia Tenggara, rupanya masih menghapal dengan mantap tentang ungkapan yang mengatakan: “Ri werenggi pole ri dewata-e, alebbireng koi ri luwu, asogireng koi ri wajo, awaraniang koi ri bone, awatangeng koi ri gowa”. Pernyataan tersebut, berarti: “dianegurahkan oleh dewata, kemuliaan pada Luwu, kekayaan pada Wajo, keberanian pada Bone, dan kekuatan pada Gowa.

Bila menggunakan hampiran teori Sibernetik tentang General System of Action, maka implementasi-aplikatif pesan leluhur sebagai sistem sosial sekaligus falsafah hidup, maka dapat dikatakan bahwa orang Bugis telah menjalankan fungsi sosialnya. Fungsi sosial yang dimaksudkan adalah: 
  1. Fungsi mempertahankan pola (pattern maintenance), yakni bersinggungan dengan hubungan suatu masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub-sistem kebudayaan; 
  2. Fungsi integrasi, yakni meliputi jaminan ter-hadap koordinasi yang diperlukan antara unit-unit dari suatu sistem sosial, khusus yang berkaitan dengan konstribusinya pada organisasi dan peranannya dalam keseluruhan sistem; 
  3. Fungsi pen-capaian tujuan (goal attainment), yakni menyangkut hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub-sistem aksi kepribadian untuk mencapai tujuan hidupnya; dan 
  4. Fungsi adaptasi, yakni menyangkut hubungan antara masyarakat sebagai suatu sistem sosial dengan sub-sistem organisme perilaku dan dengan dunia fisiko-organik. Fungsi adaptasi yang dimaksudkan dalam konteks ini, yakni proses penyesuaian masyarakat terhadap kondisi lingkungan tempat mereka melangsungkan kehidupan.


Keempat fungsi sosial sebagai karakter orang Bugis tersebut, pada gilirannya membuat terwariskan secara turun temurun sehingga masih tetap dikenal hingga sekarang. Demikian pula fungsi integrasi berarti sebuah rangkaian proses kehidupan yang dijalani oleh orang Bugis yang senantiasa berusaha semaksimal mungkin mengintegrasikan secara akumulatif nilai-nilai kultural sebagai identitas etnis dalam kehidupan ber-masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Adapun dua fungsi sosial lainnya yakni fungsi pencapaian tujuan berhubungan dengan cita-cita kolektif masyarakat yang ingin tetap menjadikan nilai-nilai ke-Bugis-an itu eksis di antara dominasi modernitas. Karena itu, cita-cita ingin menjadikan nilai-nilai luhur orang Bugis tetap menjadi pandangan hidup itulah yang menyebabkan sehingga siri’ tetap dijadikan sumber motivasi dalam keberhasilan usaha.

Demikian pula fungsi adaptasi berkaitan dengan kemampuan dan tanggung jawab kultural orang Bugis untuk tetap menyesuaikan diri secara adaptable dengan jiwa dan tuntutan zaman. Dalam pengertian bahwa pola adaptasi nilai-nilai budaya Bugis dilakukan melalui adopsi kultural yang dianggap relevan dengan kemajuan zaman, sehingga nilai-nilai kelampauan itu masih tetap up to date dan relevan dengan kehidupan dunia modern sekarang.

Tantangan dan Prospek

Spirit usaha (jiwa kapitalis) yang dimiliki oleh orang Bugis tidak dengan serta merta steril dari noda dalam wujud pengingkaran. Beberapa emage negatif di balik superioritas dan nama besar etnis ini, dalam perkembangannya sempat terbentang di mana-mana. Orang Bugis memang boleh bangga dengan predikat “Orang Cina-nya” Sulsel, dengan sejumlah sukses yang diraih dalam pengembangan usaha mulai dari kategori sederhana yang kompetitif hingga usaha skala besar yang “tak tertandingi”.

Di sisi lain, nama besar itu tercemar (jika dapat dikatakan demikian) oleh jargon seperti ungkapan bahwa Bugis itu adalah singkatan dari “Banyak Uang Ganti Istri”. Istilah yang sepintas hanya terkesan guyonan ini, rupanya bukan isapan jempol semata. Kecenderungan orang Bugis beristri lebih dari satu, telah mendapat perhatian serius sejak masa lampau. Kenyataan ini terbukti melalui salah satu materi pidato pelantikan “Matoa Wajo”, yang mengamanatkan: “boleh engkau belanjakan harta bendamu, dan pakai untuk berbini, namun janganlah sampai kamu menghabiskan modalmu dan bagi labamu”.

Peringatan Matoa Wajo tentang pentingnya strategi penggunaan uang dari usaha ini, menunjukkan bahwa salah satu penyebab tidak berkembangnya usaha seseorang karena faktor istri yang lebih dari satu (poligami). Bahkan kenyataan ini sekaligus membuktikan bahwa poli-gami, memang selalu identik dengan uang banyak (harta melimpah).

Meskipun demikian, ada anggapan yang cenderung apologik dan mungkin juga benar bahwa faktor penyebab orang Bugis khususnya dari kalangan bangsawan beristri lebih dari satu karena persoalan darah. Maksudnya, bahwa jika seorang anak gadis dikawini oleh lelaki yang berdarah bangsawan, maka ke-turunan (anak) yang dilahirkan kelak otomatis akan berdarah bangsawan.

Kesan buruk lainnya di balik sukses orang Bugis karena pengamalan falsafah hidupnya, juga tampak pada kesan bahwa jika sebuah usaha (industri) telah berkembang dan memerlukan modal besar serta pelibatan orang lain seringkali mengalami kegagalan. Fenomena ini, pada gilirannya melahirkan kesan bernada “degaga kongsi madeceng ri tana ugi” atau tidak ada perkongsian atau kerjasama yang berhasil di daerah Bugis.

Suatu cerita yang mencerminkan tabiat buruk pedagang Bugis juga dapat kita ketahui melalui kisah pedagang To-Welado. Suatu ketika saat sebuah rombongan pergi bersama-sama, muncul kesepakatan untuk diadakan kerjasama untuk menjaga keselamatan mereka. Ironisnya, yang termasuk dalam kesepatan itu hanya menyangkut keselamatan bersama tadi, sementara barang dagangan menjadi tanggung jawab masing-masing.

Makna kisah ini direfleksikan dalam terminologi bahasa Bugis berbunyi: “massilessureng watakkale, temmassilessureng waramparang” atau tubuh boleh bersaudara, namun harta tidak Dengan kata lain, bahwa meskipun seseorang itu ber-saudara kandung sekalipun, namun dalam melakukan usaha (berdagang) tidak mengenal saudara.

Kesan negatif seperti ini, hingga sekarang tampak masih menggejala sehingga tidak jarang dijadikan sebagai instrumen destruktif untuk mengalahkan lawan politik terutama yang berasal dari negeri Tosora ini. Karena itu, tidak heran jika kerap muncul di masyarakat anggapan bahwa para pedagang tidak boleh menduduki jabatan penting di pemerintahan, dengan pertimbangan bahwa apa saja dapat dijual untuk kepen-tingannya.

Hal ini mengkin berdasar pada ungkapan dalam Lontarak La Toa versi Wajo dikatakan: “salah satu tanda-tanda keruntuhan suatu negeri, apabila peme-rintah (pejabat pemerintah) ikut berdagang”. Sebaliknya, orang Wajo sendiri sering membela diri secara apologik bahwa hanya jika enterpreneur, seorang pemimpin dapat memanfaatkan semaksimal mungkin potensi alam yang dimiliki untuk kepentingan pembangunan.

Kesan dan anggapan negatif maupun bantahan atasnya tersebut, secara fundamental memiliki dasar argumentatif serta latar historis masing-masing. Karena itu, mengklaim mana yang benar dan yang salah, sepertinya kita tidak memiliki otoritas ilmiah karena harus berhadapan dengan jiwa zaman dan konteks historis yang saling berbeda. Dalam pengertian lain bahwa asbabul nuzul atau penyebab munculnya anggapan tidak boleh seorang pedagang menjadi pemimpin pemerintahan, mungkin disebabkan oleh adanya bukti empirik di masa lampau akan penyalahgunaan jabatan. Kemudian bantahan atas argumen tersebut, tentu wajar mengingat orientasi profit merupakan prasyarat mutlak untuk sebuah kegiatan pembangunan di era modern.

Mengenai eksistensi falsafah hidup, dapat ditelusuri secara historis melalui catatan sejarah yang menunjukkan bahwa perikehidupan manusia Bugis sejak dahulu, merupakan bagian integral dari pengamalan pangaderrang. Makna pangaderrang dalam koteks ini adalah keseluruhan norma yang meliputi bagaimana seseorang harus bertingkah laku terhadap sesama manusia dan terhadap pranata sosialnya yang membentuk pola tingkah laku serta pandangan hidup. Melekatketalnya sistem norma di kalangan orang Bugis ini, sehingga dianggap berdosa jika seseorang tidak melaksanakan.

Dalam hubungannya dengan etos kerja dan keberhasilan usaha, maka seseorang baru dikatakan sukses dalam berusaha, jika menempati elit stategik meliputi: 
  1. To-Mapparenta yakni pemegang kekuasaan atau petugas peme-rintahan, 
  2. To-Panrita,yakni petugas kerohanian (tokoh spiritual) atau keagamaan, 
  3. To-Acca, yakni orang pandai atau cendekiawan sederhana, 
  4. To-Sugik, mapanre na saniasa yakni orang kaya, pengusaha yang terampil atau cekatan, dan 
  5. To-Warani Mapata’e yakni pemberani atau pahlawan yang selalu waspada. Hal tersebut menunjukkan bahwa parameter kesuksesan seseorang, ditentukan oleh 5 (lima) hal dan kekayaan menempati urutan keempat.


Dalam lontarak ditetapkan bahwa to sugik (orang kaya) adalah orang yang selain memiliki kecakapan niaga, juga memiliki sendiri faktor yang diper-gunakannya seperti: modal, tanah persawahan, tanah perkebunan, empang (tambak), alat pengangkutan, dan lain-lain. Barulah seseorang dikatakan kaya, kalau sawahnya sendiri yang digarap, kerbaunya sendiri yang dipakai dan anaknya sendiri yang dijadikan gembala
Di era modern seperti sekarang, ukuran (kriteria) keberhasilan usaha seseorang tentu saja ditakar melalui kategori usaha yang lain pula. Sebut saja keberhasilan seseorang sekarang, dilihat dari aspek kepemilihan usaha (alat produksi) yang dikelola sendiri. Demikian pula operasionalnya, menggunakan (melibatkan) tenaga anak sendiri atau keluarga dekat, adalah bentuk kesadaran akan pentingnya upaya pengaderan.

Selain kecenderungan beristri banyak, tantangan paling fundamental yang tidak kalah menarik yakni terjadinya kecenderungan di kalangan orang Bugis yang memilih jadi pejabat (penguasa). Akhirnya, dualisme orientasi dalam kehidupan seperti ini pada gilirannya berpotensi melahirkan semacam shiffing paradigm yang mengancam prospek jiwa wirausaha di kalangan orang Bugis. Akhirnya, nilai-nilai falsafah dan etos kerja ini seakan berada di antara nostalgia sejarah dan realitas sekarang.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar